NPWP SUB UNIT SATUAN PENDIDIKAN NEGERI
NPWP SUB UNIT SATUAN PENDIDIKAN NEGERI

Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-13/PJ/2021 (Perdirjen Pajak 13/2021) tentang Tata Cara Pemberian dan Penggunaan Nomor Identitas Subunit Organisasi Instansi Pemerintah serta Kewajiban Pelaporan pajak Instansi Pemerintah, satuan pendidikan negeri adalah subunit organisasi instansi pemerintah daerah yang mengawasinya dan menggunakan NPWP Dinas Pendidikan yang menaunginya untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan tertentu.
Dinas pendidikan dapat menunjuk satuan pendidikan negeri sebagai subunit organisasinya. Dengan penunjukan tersebut maka Dinas Pendidikan telah memberikan kewenangan kepada satuan pendidikan untuk melakukan tindakan dan pertanggungjawaban penerimaan pendapatan pemerintah dan/atau pengeluaran atas beban anggaran belanja.
Baca Lainnya :
- input data sub unit NPWP di SMKN 47 Jakarta0
- Input Data Sub Unit NPWP5
- Sosialisasi Aset, RKAS, Tata Naskah Dinas, Penatausahaan Keuangan dan ARKAS0
- Informasi Batas Laporan dan Penyaluran BOS0
- Input Rekening Baru Tahun 20231
Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten dan Dinas Pendidikan Provinsi dapat mendaftarkan seluruh satuan pendidikan negeri penerima dana bantuan pemerintah (Dana BOS, Dana BOP, dll) di bawah wewenang masing-masing sebagai subunit pajak. Satuan pendidikan yang telah terdaftar sebagai subunit akan mendapatkan 4 digit ID Subunit Pajak, sehingga sekolah menggunakan NPWP dinas sebesar 15 digit plus 4 digit ID Subunit (19 digit) untuk identitas perpajakanya.
ID Subunit Pajak penting untuk satuan pendidikan agar dapat membantu dinas pendidikan dalam menyelesaikan kebutuhan pemungutan, penyetoran, pelaporan, dan pencatatan perpajakan penggunaan dana bantuan pemerintah sesuai dengan persyaratan pelaporan akuntansi pemerintahan.
**SILAHKAN SATUAN PENDIDIKAN NEGERI UNTUK MENG-AKTIFKAN NPWP SUB UNIT DI WEB BOS SALUR **
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Write a comment
Ada 1 Komentar untuk Berita Ini
View all comments